Jelaskan pengertian Objek formal geografi dan cara pandang geografi 5 WH apa saja?

 on Rabu, 30 Maret 2016  

Advertisement R
Advertisement link
Objek formal
Objek formal geografi adalah cara pandang dan cara berpikir terhadap gejala yang ada di permukaan bumi, baik keadaan fisik maupun keadaan sosialnya. Cara pandang geografi terhadap objek formal dapat dilihat dari organisasi keruangan (spatial setting) yang meliputi:
1) pola persebaran gejala tertentu di permukaan bumi (spatial pattern);
2) keterkaitan atau hubungan sesama antargejala tersebut (spatial system);
3) perkembangan atau perubahan yang terjadi pada gejala tersebut (spatial  process).

Dari pandangan objek formal, akan muncul beberapa pertanyaan yang dikenal dengan 5 WH. Maksudnya untuk mengetahui gejala-gejala yang terdapat di permukaan bumi, sehingga jelas hasil uraiannya sebagai cara pandang geografi, yaitu sebagai berikut.

1) What
Pertanyaan untuk mengetahuai apa yang terjadi?

2) Where
Pertanyaan khas geografi mengenai lokasi atau persebaran fenomena atau gejala di permukaan bumi, dengan tujuan untuk mengetahui di mana peristiwa itu terjadi?

3) When
Merupakan peristiwa awal yang mnejelaskan terjadinya suatu gejala atau fenomena. Pertanyaan ini untuk mengetahui kapan peristiwa itu terjadi?

4) Why
Pertanyaan ini maksudnya untuk mengetahaui mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi?

5) Who
Mencari pelaku terjadinya suatu peristiwa, agar kita mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut atau yang terlibat di dalamnya?.

6) How
Mencari penyelesaian suatu masalah apabila peristiwa yang terjadi sudah tampak gejala-gejalanya dan akibat yang ditimbulkannya. Pertanyaan ini untuk mencari jawaban dari bagaimana peristiwa tersebut seharusnya  diselesaikan dengan baik?

Advertisement R
Jelaskan pengertian Objek formal geografi dan cara pandang geografi 5 WH apa saja? 4.5 5 b Rabu, 30 Maret 2016 Objek formal Objek formal geografi adalah cara pandang dan cara berpikir terhadap gejala yang ada di permukaan bumi, baik keadaan fisik maup...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.